Percepat Wajib Belajar 13 Tahun, Dewan Pendidikan dan Forum Transisi PAUD Maros Gelar Koordinasi Strategis
Maros, 15 Januari 2026 – Forum Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Maros bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Maros menggelar pertemuan koordinasi lanjutan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros dalam rangka percepatan implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros.
Pertemuan ini merupakan agenda lanjutan sekaligus menjadi agenda kedua Dewan Pendidikan Kabupaten Maros di awal tahun, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam mengawal kebijakan strategis daerah di bidang pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Maros beserta jajaran anggota, Ketua Forum Transisi PAUD Kabupaten Maros, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros.
Dalam pertemuan koordinasi ini, Forum Transisi PAUD dan Dewan Pendidikan Kabupaten Maros sepakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya pada fase transisi PAUD ke Sekolah Dasar (SD). Penguatan transisi ini dinilai penting untuk memastikan kesinambungan layanan pendidikan yang ramah anak, berkualitas, dan sesuai dengan tahapan perkembangan peserta didik.

Rekomendasi untuk Optimalisasi Wajib Belajar 13 Tahun
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Forum Transisi PAUD dan Dewan Pendidikan Kabupaten Maros menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros terkait optimalisasi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, yaitu:
- Melakukan pendataan dan pemetaan satuan PAUD secara menyeluruh di Kabupaten Maros.
- Memfasilitasi penerbitan izin operasional bagi satuan PAUD sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memaksimalkan peran pengawas satuan PAUD dan satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) untuk memastikan implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun berjalan efektif.
- Melaksanakan pembinaan dan peningkatan kualitas layanan satuan PAUD secara berkelanjutan.
- Memperkuat koordinasi antar pengelola PAUD, khususnya PAUD yang dikelola oleh pihak swasta atau yayasan.
- Mengalokasikan anggaran APBD yang memadai untuk mendukung operasional dan peningkatan mutu PAUD.
- Melakukan pemantauan terhadap seluruh desa dan kelurahan agar memiliki akses terhadap layanan PAUD.
- Memperluas akses layanan pendidikan 1 tahun sebelum SD melalui:
a. Pengembangan layanan PAUD–SD Satu Atap b. Perluasan kewenangan layanan PAUD Non-Formal - Mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang PAUD sebagai landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun.
Melalui pertemuan koordinasi dan rekomendasi ini, diharapkan terbangun langkah-langkah konkret dan terintegrasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Pendidikan, serta Forum Transisi PAUD dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas sejak usia dini di Kabupaten Maros.
